Panduan Lengkap PPN (Pajak Pertambahan Nilai)

Apa Itu PPN?
Pajak Pertambahan Nilai (PPN) adalah pajak yang dikenakan atas setiap pertambahan nilai dari barang atau jasa dalam peredarannya dari produsen ke konsumen. PPN termasuk jenis pajak tidak langsung, artinya pajak ini dibebankan kepada konsumen akhir, namun dipungut dan disetorkan oleh pengusaha yang menjual barang/jasa tersebut.
Di Indonesia, PPN diatur dalam Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2009 tentang Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah, yang kemudian diperbarui melalui UU HPP (Harmonisasi Peraturan Perpajakan) tahun 2021.
Sejarah Singkat PPN di Indonesia
PPN di Indonesia pertama kali diberlakukan pada 1 April 1985, menggantikan Pajak Penjualan (PPn) yang sebelumnya berlaku. Sistem PPN diadopsi karena dianggap lebih adil dan efisien dalam memungut pajak konsumsi.
- 1985-2022: Tarif PPN sebesar 10%
- 2022 (April) - sekarang: Tarif naik menjadi 11% sesuai UU HPP
Mengapa PPN Penting?
PPN merupakan salah satu sumber penerimaan negara terbesar. Berikut adalah beberapa alasan mengapa PPN penting:
- Sumber APBN: PPN menyumbang sekitar 30-40% dari total penerimaan pajak nasional
- Netralitas: Tidak membedakan jenis barang/jasa, sehingga lebih adil
- Self-enforcement: Sistem faktur pajak membuat wajib pajak saling mengawasi
- Mendorong formalisasi UMKM: Usaha yang ingin bertransaksi dengan perusahaan besar perlu PKP
Cara Menghitung PPN
Perhitungan PPN cukup sederhana. Dengan tarif 11%, berikut rumusnya:
PPN Keluaran (Exclude):
PPN = DPP × 11%
Total = DPP + PPN
PPN Masukan (Include):
DPP = Total ÷ 1,11
PPN = Total - DPP
Barang dan Jasa yang Tidak Kena PPN
Tidak semua barang dan jasa dikenakan PPN. Beberapa yang dikecualikan antara lain:
- Barang kebutuhan pokok (beras, jagung, sagu, dll)
- Jasa kesehatan dan pendidikan
- Jasa angkutan umum
- Jasa keagamaan
- Jasa keuangan dan asuransi (sebagian)
💡 Tips: Jika bisnis Anda sudah berkembang dan omzet mendekati Rp 4,8 Miliar per tahun, sebaiknya segera daftarkan perusahaan sebagai PKP untuk menghindari sanksi dan memanfaatkan keuntungan mengkreditkan PPN Masukan.
Legalizin.com siap membantu Anda dalam pengurusan PKP, pelaporan SPT PPN, hingga konsultasi perpajakan untuk PT dan CV. Gunakan kalkulator di atas untuk simulasi perhitungan PPN yang cepat dan akurat.
