Membangun Kepastian Hukum Bagi Pertumbuhan Bisnis
Legalizin adalah firma konsultan pendirian badan usaha dan perizinan berusaha terpadu. Kami menyederhanakan birokrasi legalitas korporat melalui integrasi notaris rekanan, kepatuhan OSS RBA, dan regulasi sektoral resmi.
Kepatuhan Yuridis
Setiap akta, anggaran dasar, dan pelaporan RUPS disusun presisi sesuai UU PT No. 40/2007 dan Perppu Cipta Kerja.
Perizinan Sektoral
Navigasi terpadu untuk izin edar BPOM, ketetapan halal BPJPH, PKKPR spasial OSS, hingga sertifikat standar teknis.
Transparansi Mutlak
Rincian biaya PNBP negara, honorarium notaris, dan jangka waktu penerbitan dokumen disampaikan jelas sejak awal.
Legalitas Bukan Sekadar Formulir, Melainkan Benteng Aset Perusahaan
Di tengah pesatnya ekosistem usaha modern, banyak pendiri bisnis menghadapi kendala regulasi yang rumit—mulai dari kesalahan penentuan kode KBLI di OSS RBA, pembagian modal saham yang berisiko sengketa, hingga ketidakpatuhan perizinan lingkungan dan standar operasional.
Legalizin hadir bukan sebagai perantara pasif, melainkan sebagai penasihat strategis. Kami menghubungkan pelaku usaha dengan ekosistem notaris senior, konsultan pajak bersertifikat, dan praktisi hukum korporat terverifikasi guna memastikan seluruh fondasi legal entitas Anda siap menghadapi audit perbankan, ekspansi investasi, maupun tender B2B.
Sinergi Keahlian Regulasi & Efisiensi Teknologi
Sebagai unit layanan strategis di bawah naungan PT Digitas Solusi Indonesia, Legalizin menggabungkan ketelitian yuridis dengan otomatisasi instrumen digital—memungkinkan pengecekan ketersediaan nama PT, validasi kode KBLI 2025, dan simulasi perpajakan diakses langsung tanpa hambatan.
Bukti Kepercayaan
Lihat pengalaman nyata dari klien yang telah sukses mendirikan bisnis bersama Legalizin.
Konsultasikan Legalitas
Bersama Tim Legal Terverifikasi
Hindari risiko sengketa permodalan, klausul akta cacat formil, atau kesalahan klasifikasi risiko izin OSS. Kami mendampingi setiap tahapan secara tepat prosedur hukum.






