Bantu Urusan Bisnis Anda
Semua Bisa di Legalizin
Dari Pendirian PT, CV & PMA sampai Perizinan Lainnya. Platform terintegrasi yang menghubungkan kebutuhan Pendirian dan Perizinan dengan teknologi, keamanan, dan efisiensi tinggi.
Legalizin
Urusin Legalitas
Legalizin Di Percaya Lebih Dari 100+ Bisnis
Ayo percayakan bisnis Anda kepada Legalizin
































































Proses Legalizin
4 Langkah Mudah Legalitas Resmi.
Proses kami dirancang agar efisien, transparan, dan mudah diikuti.
Isi Data
Input informasi bisnis Anda secara digital dengan mudah dan cepat.
Drafting Akta
Tim ahli kami menyusun draf akta pendirian perusahaan Anda.
Tanda Tangan
Proses tanda tangan dokumen dilakukan secara digital.
Izin Terbit
Izin usaha resmi terbit dan dapat langsung digunakan.
Legalizin - Mitra Terbaik untuk
Pertumbuhan Bisnis Anda
Kami berkomitmen memberikan layanan legalitas yang tidak hanya lengkap, tapi juga memberikan ketenangan pikiran bagi setiap pengusaha.
Terlengkap
One-stop solution untuk kebutuhan bisnis Anda. Mulai dari pendirian perusahaan (PT/CV), perizinan khusus, hingga pengurusan pajak, semua tersedia dalam satu platform terintegrasi.
Tercepat
Kami menghargai waktu Anda. Dedikasi tim profesional kami memastikan dokumen legalitas Anda, seperti pendirian PT, selesai dalam waktu singkat, hanya 7 hari kerja*.
Terpercaya
Dikerjakan langsung oleh tim internal ahli Legalizin tanpa perantara pihak ketiga. Profesionalisme dan keamanan data Anda adalah prioritas utama kami.
Termudah
Nikmati kemudahan layanan dengan dukungan teknologi terkini. Pantau proses secara real-time lewat tracking system dan dapatkan fasilitas alamat bisnis bergengsi.
Tersebar di Seluruh Indonesia
Jangkauan layanan luas. Legalizin siap membantu pendirian PT dan pengurusan izin usaha Anda di berbagai wilayah di seluruh Indonesia.
Bebas Konsultasi
Masih ragu? Diskusikan kebutuhan bisnis Anda langsung dengan tim konsultan ahli kami. Dapatkan solusi terbaik dan wawasan berharga tanpa biaya.
295+ Klien Puas
Memberikan ulasan bintang 5
Ayo Ikuti Mereka!
Terima beres urusan legalitas bisnis Anda di Legalizin.
Pertanyaan Umum
Temukan jawaban untuk pertanyaan yang paling sering diajukan.
Pada dasarnya PT harus didirikan oleh minimal 2 subjek hukum. Jika suami istri ingin mendirikan PT berdua, wajib memiliki perjanjian pisah harta. Jika tidak ada perjanjian pisah harta, mereka dianggap satu subjek hukum, sehingga membutuhkan pihak ketiga untuk memenuhi syarat pendirian PT.
Masih Bingung Mulai Dari Mana?
Jangan biarkan kerumitan birokrasi menghambat mimpi bisnis Anda. Tim ahli kami siap membantu membereskan semua kebutuhan legalitas Anda.

Dijamin Beres
Sah & Terdaftar
Izin Resmi
100% Legal Terjamin







