Perhitungan dan pelaporan PPh 21, PPh 23, PPh 25, dan PPN masa setiap bulan.
Pelaporan SPT Tahunan PPh Badan atau Orang Pribadi agar terhindar dari sanksi.
Pembuatan NPWP, EFIN, Pengukuhan PKP, dan Surat Keterangan Fiskal (SKF).
Jangan biarkan masalah pajak mengganggu ketenangan bisnis Anda. Diskusikan segera solusinya.
Kepatuhan pajak menghindarkan Anda dari sanksi dan denda yang merugikan.
Laporan pajak yang rapi menjadi kunci utama untuk pengajuan kredit usaha.
Menunjukkan profesionalisme dan kredibilitas di mata klien dan mitra.
Anda cukup mengirimkan dokumen yang diperlukan melalui platform aman kami.
Tim ahli kami akan menganalisa dan melakukan perhitungan pajak secara akurat.
Kami akan mengirimkan draft laporan untuk Anda review dan setujui sebelum finalisasi.
Setelah disetujui, kami akan melaporkan pajak Anda dan mengirimkan Bukti Penerimaan Elektronik (BPE).
Telat lapor SPT Tahunan dapat dikenakan sanksi administrasi berupa denda. Untuk Wajib Pajak Orang Pribadi, dendanya sebesar Rp100.000, sedangkan untuk Wajib Pajak Badan sebesar Rp1.000.000.
Tentu saja. Kami menyediakan layanan administrasi pajak lengkap, termasuk pendaftaran NPWP Badan, pengukuhan Pengusaha Kena Pajak (PKP), dan pengurusan EFIN.
Biaya jasa kami sangat kompetitif dan transparan. Untuk mengetahui detail biaya pelaporan SPT Nihil atau layanan lainnya, silakan hubungi tim kami untuk mendapatkan penawaran terbaik sesuai kebutuhan Anda.
Memberikan ulasan bintang 5
Serahkan urusan perpajakan Anda pada ahlinya.
Jangan biarkan kerumitan birokrasi menghambat mimpi bisnis Anda. Tim ahli kami siap membantu membereskan semua kebutuhan legalitas Anda.

Sah & Terdaftar
100% Legal Terjamin