Notifikasi BPOM untuk produk kecantikan seperti cream, lotion, sabun, dan parfum. (Kode NA)
Izin edar pangan olahan produksi dalam negeri (MD) maupun impor (ML).
Izin edar untuk jamu, obat herbal, dan suplemen kesehatan. (Kode TR/SD)
Pemeriksaan fasilitas produksi (PSB) oleh BPOM setempat.
Pembuatan akun perusahaan di sistem e-Reg BPOM.
Input data formula, hasil lab, dan desain kemasan.
Nomor Izin Edar (NIE) keluar dan berlaku 3-5 tahun.
Mengedarkan produk tanpa izin BPOM adalah tindakan pidana dengan ancaman penjara paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp 1,5 Miliar (UU No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan).
Tidak harus. Anda bisa menggunakan sistem Maklon (kerjasama produksi) dengan pabrik yang sudah memiliki sertifikat GMP/CPKB. Anda cukup sebagai pemilik merek (brand owner) dan mendistribusikan produk.
Proses bervariasi tergantung jenis produk. Kosmetik (Notifikasi) biasanya 14-30 hari kerja setelah dokumen lengkap & bayar PNBP. Pangan & Obat Tradisional bisa 3-6 bulan karena proses evaluasi lebih ketat.
Biaya jasa kami biasanya di luar biaya uji laboratorium dan PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) yang dibayarkan langsung ke negara. Namun kami akan mendampingi proses sampling ke lab terakreditasi.
Memberikan ulasan bintang 5
Konsumen lebih percaya produk yang sudah berizin BPOM.
Jangan biarkan kerumitan birokrasi menghambat mimpi bisnis Anda. Tim ahli kami siap membantu membereskan semua kebutuhan legalitas Anda.

Sah & Terdaftar
100% Legal Terjamin