Konsultasi Gratis
Home/Tools/Cek Nama PT

Cek Ketersediaan Nama PT

Validasi nama perseroan Anda memenuhi ketentuan yuridis PP No. 43/2011 (minimal 3 kata bahasa Indonesia) dan belum terdaftar di basis data AHU Kemenkumham.

*Sistem akan mengecek validasi 3 suku kata dan kata terlarang.

Mengapa Cek Dulu?

Penolakan nama oleh Kemenkumham akan memperlambat proses pendirian PT Anda hingga 3-5 hari kerja.

Syarat Nama PT (PP 43/2011)

  • 1Terdiri dari minimal 3 kata (Bahasa Indonesia).
  • 2Ditulis dengan huruf latin.
  • 3Belum dipakai secara sah oleh PT lain.
  • 4Tidak bertentangan dengan ketertiban umum & kesusilaan.

Butuh Bantuan Nama?

Tim konsultan kami bisa membantu mencarikan opsi nama yang bagus, hoki, dan pasti lolos di sistem AHU.

Chat Konsultan Kami

Panduan Lengkap Memilih Nama PT yang Tepat

Panduan Lengkap Memilih Nama PT yang Tepat - Legalizin

Mengapa Nama PT Sangat Penting?

Nama PT bukan sekadar identitas, melainkan representasi brand bisnis Anda di mata hukum dan masyarakat. Pemilihan nama yang tepat akan memudahkan proses legalitas, membangun kepercayaan klien, dan menjadi fondasi branding jangka panjang perusahaan Anda.

Syarat Penamaan PT Berdasarkan Peraturan

Berdasarkan PP Nomor 43 Tahun 2011 tentang Tata Cara Pengajuan dan Pemakaian Nama Perseroan Terbatas, ada beberapa ketentuan yang wajib dipatuhi:

  • Minimal 3 Kata - Nama PT harus terdiri dari minimal 3 kata dalam Bahasa Indonesia. Contoh: PT MAJU BERSAMA SEJAHTERA.
  • Huruf Latin - Penulisan menggunakan huruf latin, tidak boleh menggunakan aksara atau karakter khusus.
  • Tidak Bertentangan - Nama tidak boleh bertentangan dengan ketertiban umum dan kesusilaan.
  • Belum Dipakai - Nama belum digunakan secara sah oleh PT lain yang terdaftar di AHU.

Kata-Kata yang Dibatasi atau Dilarang

Beberapa kata memerlukan izin khusus atau dilarang untuk digunakan dalam nama PT, antara lain:

  • BANK (wajib izin OJK / BI)
  • ASURANSI (wajib izin OJK)
  • NEGARA / PEMERINTAH
  • INDONESIA (konteks lembaga negara)
  • INTERNASIONAL (tanpa dasar izin)
  • Nama Lembaga Internasional (PBB/ASEAN)

Tips Memilih Nama PT yang Baik

  1. Mudah Diingat - Pilih nama yang simple dan mudah diucapkan oleh siapa saja.
  2. Relevan dengan Bisnis - Nama bisa mencerminkan bidang usaha atau nilai perusahaan.
  3. Unik dan Pembeda - Hindari nama yang terlalu umum agar mudah dibedakan dari kompetitor.
  4. Pertimbangkan Aspek Branding - Pikirkan bagaimana nama akan terlihat di logo, website, dan media sosial.
  5. Siapkan Alternatif - Siapkan 3-5 opsi nama cadangan jika pilihan pertama sudah digunakan.

Tips Pro:

Sebelum mengecek di sistem AHU, pastikan nama pilihan Anda juga tersedia untuk domain website (.com, .co.id) dan username media sosial. Ini akan memudahkan branding digital perusahaan Anda nantinya.

Pendampingan Legalitas Korporat

Konsultasikan Legalitas Bersama Tim Legal Terverifikasi

Hindari risiko sengketa permodalan, klausul akta cacat formil, atau kesalahan klasifikasi risiko izin OSS. Kami mendampingi setiap tahapan secara tepat prosedur hukum.

Penentuan KBLI 5-Digit Akurat
Penyusunan Akta & Klausul Khusus
Pemberkasan Notaris & PNBP
Penerbitan SK Kemenkumham Resmi
Verifikasi NPWP & Aktivasi DJP
Penerbitan NIB & Risiko OSS RBA
Konsultasi Pendirian Usaha Legalizin