Konsultasi Gratis
🚀 PROMO AKBAR MENGGELEGAR! Urus Pendirian PT + Izin di Legalizin Gratis Website•🚨 Sudah 5 Bisnis Dapat Website Gratis dari Total Kuota 10!•Ayo Buruan Ambil Slotnya, Jangan Sampai Kehabisan!•✨ Tahun Baru, Bisnis Baru, Rezeki Maju! ✨•Hubungi Kami Sekarang:0857-7212-3998 (WhatsApp)
Validator Nama PT

Cek Ketersediaan Nama PT

Pastikan nama perusahaan Anda memenuhi syarat AHU Kemenkumham (minimal 3 kata) dan belum digunakan oleh PT lain sebelum mengajukan pendirian.

*Sistem akan mengecek validasi 3 suku kata dan kata terlarang.

Mengapa Cek Dulu?

Penolakan nama oleh Kemenkumham akan memperlambat proses pendirian PT Anda hingga 3-5 hari kerja.

Syarat Nama PT (PP 43/2011)

  • 1Terdiri dari minimal 3 kata (Bahasa Indonesia).
  • 2Ditulis dengan huruf latin.
  • 3Belum dipakai secara sah oleh PT lain.
  • 4Tidak bertentangan dengan ketertiban umum & kesusilaan.

Butuh Bantuan Nama?

Tim konsultan kami bisa membantu mencarikan opsi nama yang bagus, hoki, dan pasti lolos di sistem AHU.

Chat Konsultan Kami

Panduan Lengkap Memilih Nama PT yang Tepat

Panduan Lengkap Memilih Nama PT yang Tepat - Legalizin

Mengapa Nama PT Sangat Penting?

Nama PT bukan sekadar identitas, melainkan representasi brand bisnis Anda di mata hukum dan masyarakat. Pemilihan nama yang tepat akan memudahkan proses legalitas, membangun kepercayaan klien, dan menjadi fondasi branding jangka panjang perusahaan Anda.

Syarat Penamaan PT Berdasarkan Peraturan

Berdasarkan PP Nomor 43 Tahun 2011 tentang Tata Cara Pengajuan dan Pemakaian Nama Perseroan Terbatas, ada beberapa ketentuan yang wajib dipatuhi:

  • Minimal 3 Kata - Nama PT harus terdiri dari minimal 3 kata dalam Bahasa Indonesia. Contoh: PT MAJU BERSAMA SEJAHTERA.
  • Huruf Latin - Penulisan menggunakan huruf latin, tidak boleh menggunakan aksara atau karakter khusus.
  • Tidak Bertentangan - Nama tidak boleh bertentangan dengan ketertiban umum dan kesusilaan.
  • Belum Dipakai - Nama belum digunakan secara sah oleh PT lain yang terdaftar di AHU.

Kata-Kata yang Dibatasi atau Dilarang

Beberapa kata memerlukan izin khusus atau dilarang untuk digunakan dalam nama PT, antara lain:

  • BANK (izin OJK)
  • ASURANSI (izin OJK)
  • NEGARA / PEMERINTAH
  • INDONESIA (dalam konteks tertentu)
  • INTERNASIONAL
  • Nama organisasi internasional

Tips Memilih Nama PT yang Baik

  1. Mudah Diingat - Pilih nama yang simple dan mudah diucapkan oleh siapa saja.
  2. Relevan dengan Bisnis - Nama bisa mencerminkan bidang usaha atau nilai perusahaan.
  3. Unik dan Pembeda - Hindari nama yang terlalu umum agar mudah dibedakan dari kompetitor.
  4. Pertimbangkan Aspek Branding - Pikirkan bagaimana nama akan terlihat di logo, website, dan media sosial.
  5. Siapkan Alternatif - Siapkan 3-5 opsi nama cadangan jika pilihan pertama sudah digunakan.

Tips Pro:

Sebelum mengecek di sistem AHU, pastikan nama pilihan Anda juga tersedia untuk domain website (.com, .co.id) dan username media sosial. Ini akan memudahkan branding digital perusahaan Anda nantinya.

Masih Bingung Mulai Dari Mana?

Jangan biarkan kerumitan birokrasi menghambat mimpi bisnis Anda. Tim ahli kami siap membantu membereskan semua kebutuhan legalitas Anda.

Bingung mulai dari mana?
Berkas menumpuk & ribet?
Takut salah pilih KBLI?
Butuh izin resmi segera?
Tidak punya waktu urus?
Ingin konsultasi gratis?
Konsultasi Legalizin

Dijamin Beres

Sah & Terdaftar