Perizinan usaha kuliner dan industri pangan siap saji (F&B) berstandar pemerintah. Pemenuhan komitmen KBLI 56101 OSS RBA, pengurusan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) Dinas Kesehatan, hingga Sertifikasi Halal BPJPH resmi.
Izin dasar untuk operasional restoran, kafe, atau catering sesuai risiko usaha di OSS RBA. (KBLI 56xxx)
Info Biaya →Bukti bahwa tempat pengelolaan pangan telah memenuhi persyaratan hygiene sanitasi. Wajib untuk Resto/Kafe.
Info Biaya →Jaminan kehalalan produk untuk meningkatkan kepercayaan konsumen muslim. Proses via BPJPH.
Info Biaya →Memastikan lokasi usaha sesuai peruntukan (Kesesuaian Tata Ruang).
Penerbitan NIB Berbasis Risiko melalui OSS RBA.
Mengurus SPPL/UKL-UPL dan Sertifikat Standar Usaha.
Sertifikat Laik Sehat terbit & usaha siap beroperasi legal.
Persiapkan dokumen berikut untuk kelancaran proses perizinan restoran Anda. Tim kami akan membantu review kelengkapan dokumen.
Sertifikat Laik Sehat (SLS) atau SLHS kini menjadi syarat wajib untuk restoran agar bisa listing di aplikasi Online Food Delivery (seperti GoFood/GrabFood/ShopeeFood) dan menghindari sanksi penutupan oleh Dinkes.
Konsultasi SLHS SekarangIdealnya iya, karena PBG (Persetujuan Bangunan Gedung) menjadi dasar kesesuaian bangunan. Namun untuk skala mikro/kecil, proses bisa dimulai dengan NIB dan pernyataan mandiri, sambil memproses kelengkapan bangunan bertahap.
Untuk menjual minuman beralkohol, Anda memerlukan izin tambahan yaitu SIUP-MB atau SKPL (Surat Keterangan Penjual Langsung) Golongan A, B, atau C. Syarat lokasi sangat ketat (jauh dari sekolah/tempat ibadah). Kami bisa bantu cek zonasi.
Tetap perlu. Minimal memiliki NIB. Jika menjual makanan olahan, disarankan mengurus SPP-IRT atau Sertifikat Laik Sehat agar produk lebih dipercaya konsumen.
Memberikan ulasan bintang 5
Fokus pada menu dan pelayanan, biarkan kami urus legalitasnya.
Temukan wawasan dan panduan terbaru seputar layanan ini untuk membantu bisnis Anda.

Industri peternakan ayam—baik ayam ras pedaging (broiler) maupun ayam ras petelur (layer)—merupakan tulang punggung ketahanan protein hewani nasional dengan per...

Mendirikan bisnis perhotelan dan penginapan di Indonesia memerlukan pemenuhan regulasi lintas sektoral yang ketat. Mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tah...

Membuka bisnis kuliner berskala restoran, kafe adiboga, maupun gerai makan di bangunan permanen mengharuskan pelaku usaha berhadapan dengan labirin perizinan li...
Hindari risiko sengketa permodalan, klausul akta cacat formil, atau kesalahan klasifikasi risiko izin OSS. Kami mendampingi setiap tahapan secara tepat prosedur hukum.
