Apa Itu PT Perorangan? Bisnis Sendiri Tanpa Ribet!

Daftar Isi
Ingin memulai bisnis namun khawatir dengan legalitas yang rumit dan modal besar? Kini hadir solusi PT Perorangan, bentuk badan hukum baru yang dirancang khusus untuk memudahkan UMKM di Indonesia meraih legalitas dan kredibilitas.
Dalam artikel ini, kita akan mengupas tuntas apa itu PT Perorangan, karakteristik uniknya, berbagai keuntungan yang ditawarkan, hingga panduan mendirikan untuk membantu Anda mengambil keputusan terbaik bagi usaha Anda.
Memahami PT Perorangan: Definisi dan Latar Belakangnya
PT Perorangan adalah salah satu inovasi hukum yang signifikan di Indonesia, khususnya bagi sektor UMKM. Kehadirannya memberikan angin segar bagi para pelaku usaha yang ingin memiliki legalitas kuat tanpa harus terbebani prosedur yang kompleks.
Secara resmi, PT Perorangan merupakan Perseroan Terbatas yang didirikan oleh satu orang, di mana pendiri tersebut sekaligus bertindak sebagai direktur dan pemegang saham. Konsep ini diperkenalkan melalui Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, atau yang lebih dikenal dengan UU Cipta Kerja (Omnibus Law), serta aturan turunannya PP Nomor 8 Tahun 2021.
Tujuan utama pembentukan PT Perorangan adalah untuk mempermudah Usaha Mikro dan Kecil (UMK) memiliki status badan hukum, yang sebelumnya hanya bisa dimiliki oleh perseroan dengan minimal dua orang pendiri.
Perbedaan Mendasar PT Perorangan dengan PT Biasa (PT PMDN/PMA)
Perbedaan paling fundamental antara PT Perorangan dan PT biasa (seperti PT PMDN atau PMA) terletak pada jumlah pendirinya. PT biasa mensyaratkan minimal dua orang pendiri atau pemegang saham, yang kemudian dituangkan dalam Akta Pendirian oleh notaris. Sementara itu, PT Perorangan hanya membutuhkan satu orang pendiri saja.
Selain itu, proses pendirian PT Perorangan juga lebih sederhana dan tidak wajib menggunakan jasa notaris untuk Sertifikat Pendaftaran badan hukumnya, melainkan cukup dengan pernyataan pendirian yang diajukan melalui sistem Online Single Submission (OSS).
Mengapa PT Perorangan Hadir? (Fokus pada Kemudahan UMKM)
PT Perorangan hadir sebagai jawaban atas tantangan legalitas yang kerap dihadapi oleh UMKM. Banyak pelaku usaha mikro dan kecil yang enggan atau kesulitan mengurus badan hukum karena proses yang rumit, biaya yang mahal, dan persyaratan yang memberatkan. Dengan PT Perorangan, pemerintah bertujuan untuk:
- Meningkatkan jumlah UMKM yang berbadan hukum.
- Meningkatkan akses UMKM ke pembiayaan dan fasilitas perbankan.
- Meningkatkan daya saing dan kredibilitas UMKM di pasar.
- Memberikan perlindungan hukum yang lebih baik bagi pelaku usaha.

Karakteristik dan Fitur Utama PT Perorangan
PT Perorangan memiliki beberapa karakteristik kunci yang membedakannya dari bentuk usaha lainnya dan menjadikannya solusi menarik bagi UMKM.
Pendiri Tunggal: Hanya Membutuhkan 1 Orang Pemegang Saham
Ini adalah fitur paling menonjol. PT Perorangan bisa didirikan dan dimiliki sepenuhnya oleh satu orang saja. Pendiri tunggal ini akan merangkap jabatan sebagai direktur dan pemegang saham, memudahkan pengambilan keputusan tanpa perlu musyawarah dengan pihak lain.
Modal Dasar dan Modal Disetor: Fleksibilitas untuk UMKM
Salah satu keunggulan besar bagi UMKM adalah ketentuan modal dasar dan modal disetor yang sangat fleksibel. Untuk PT Perorangan, tidak ada batasan modal minimum yang ditetapkan secara eksplisit, disesuaikan dengan kemampuan usaha mikro dan kecil. Ini berbeda dengan PT biasa yang memiliki syarat modal dasar minimum Rp 50 juta (meskipun bisa di bawah itu untuk UMK tertentu, tetap ada batasan). Fleksibilitas ini sangat membantu pengusaha pemula.
Pertanggungjawaban Terbatas: Melindungi Aset Pribadi
Sama seperti PT pada umumnya, PT Perorangan menerapkan prinsip pertanggungjawaban terbatas. Artinya, jika terjadi masalah atau kerugian bisnis, aset pribadi pendiri akan terlindungi dan tidak akan ikut terpakai untuk menutupi hutang atau kewajiban perusahaan. Hanya aset yang dimiliki oleh perseroan saja yang menjadi jaminan. Ini merupakan salah satu alasan kuat mengapa PT Perorangan sangat diminati.
Status Badan Hukum Penuh: Legalitas Kuat
Meskipun didirikan oleh satu orang, PT Perorangan memiliki status badan hukum yang penuh dan kuat. Ini berarti PT Perorangan dianggap sebagai subjek hukum yang terpisah dari pendirinya, mampu melakukan perbuatan hukum seperti membuat kontrak, memiliki aset, dan digugat atas namanya sendiri. Status ini memberikan kredibilitas tinggi bagi usaha Anda.
Kemudahan Proses Pendirian Melalui Sistem OSS
Proses pendirian PT Perorangan dirancang sangat mudah dan efisien melalui sistem Online Single Submission (OSS) berbasis risiko. Calon pendiri dapat mengajukan pendaftaran secara daring tanpa perlu melalui notaris, cukup dengan membuat pernyataan pendirian. Setelah itu, pelaku usaha akan langsung mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB) yang sekaligus berfungsi sebagai Sertifikat Pendaftaran badan hukum, Izin Usaha, dan Izin Komersial/Operasional.

Keuntungan Besar Mendirikan PT Perorangan untuk Bisnis Anda
Mendirikan PT Perorangan menawarkan serangkaian keuntungan strategis yang dapat membawa bisnis Anda ke tingkat selanjutnya.
Meningkatkan Kredibilitas dan Profesionalisme Usaha
Dengan status badan hukum, bisnis Anda akan terlihat lebih profesional dan dapat dipercaya di mata pelanggan, mitra, maupun investor. Hal ini penting untuk membangun reputasi dan daya saing di pasar.
Melindungi Harta Pribadi dari Risiko Bisnis
Prinsip pertanggungjawaban terbatas adalah keuntungan utama. Aset pribadi Anda (rumah, kendaraan, tabungan pribadi) akan aman dari risiko utang atau kerugian yang mungkin dialami oleh perusahaan, memberikan ketenangan finansial.
Memudahkan Akses ke Pembiayaan Bank dan Proyek Pemerintah
Bank dan lembaga keuangan umumnya lebih percaya pada usaha yang berbadan hukum. Dengan PT Perorangan, Anda akan lebih mudah mengakses fasilitas pinjaman bank, kredit usaha, atau bahkan berpartisipasi dalam tender proyek pemerintah yang sering mensyaratkan legalitas perusahaan.
Potensi Kemitraan dan Ekspansi Bisnis yang Lebih Luas
Status badan hukum membuka pintu bagi peluang kemitraan dengan perusahaan lain, distributor, atau pemasok yang lebih besar. Ini juga memudahkan ekspansi bisnis, termasuk kemungkinan untuk menarik investor atau mengubah status menjadi PT biasa di kemudian hari.
Proses Pendirian yang Cepat dan Biaya Lebih Terjangkau
Berkat sistem OSS, proses pendaftaran PT Perorangan sangat efisien dan dapat dilakukan secara mandiri. Ini mengurangi waktu dan biaya yang biasanya diperlukan untuk mengurus akta pendirian notaris dan berbagai perizinan lainnya, menjadikannya opsi yang sangat ekonomis bagi UMKM.

Potensi Kekurangan dan Batasan PT Perorangan yang Perlu Diketahui
Meskipun memiliki banyak keunggulan, PT Perorangan juga memiliki beberapa batasan dan potensi kekurangan yang perlu Anda pertimbangkan.
Skala Usaha Terbatas (Khusus Mikro dan Kecil)
PT Perorangan secara khusus ditujukan untuk usaha mikro dan kecil. Jika bisnis Anda tumbuh dan berpotensi menjadi skala menengah atau besar, Anda mungkin perlu mengubah status badan hukum menjadi PT biasa dengan minimal dua pendiri. Batasan ini juga terkait dengan omzet dan aset yang diatur dalam ketentuan UMKM.
Kewajiban Laporan Keuangan Tahunan
Sebagai entitas badan hukum, PT Perorangan memiliki kewajiban untuk menyelenggarakan pembukuan dan menyampaikan laporan keuangan tahunan kepada Kementerian Hukum dan HAM. Meskipun prosesnya mungkin lebih sederhana dibandingkan PT biasa, kewajiban ini tetap memerlukan perhatian dan kepatuhan.
Potensi Konflik Kepentingan Bagi Pendiri Tunggal
Karena pendiri tunggal merangkap direktur dan pemegang saham, potensi konflik kepentingan antara peran pribadi dan perusahaan bisa saja muncul. Meskipun jarang menjadi masalah besar bagi UMK, penting untuk menjaga transparansi dan pencatatan yang rapi antara keuangan pribadi dan perusahaan.
Siapa yang Paling Cocok Mendirikan PT Perorangan?
PT Perorangan dirancang untuk memenuhi kebutuhan segmen pasar tertentu. Berikut adalah profil usaha atau individu yang paling cocok untuk mendirikan PT Perorangan.

Pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK)
Ini adalah target utama. Para pemilik warung, toko online skala kecil, usaha rumahan, atau penyedia jasa dengan omzet dan aset yang masuk kategori mikro dan kecil akan sangat diuntungkan dengan kemudahan dan perlindungan hukum yang ditawarkan PT Perorangan.
Pengusaha Solo atau Freelancer yang Ingin Naik Kelas
Bagi freelancer, konsultan independen, atau pengusaha yang menjalankan bisnis sendirian dan ingin meningkatkan profesionalisme serta kredibilitas mereka, PT Perorangan adalah langkah tepat untuk “naik kelas” dari usaha perorangan biasa.
Startup atau Bisnis Rintisan dengan Modal Terbatas
Startup atau bisnis rintisan yang baru memulai dan memiliki modal terbatas dapat memanfaatkan PT Perorangan untuk mendapatkan status badan hukum tanpa harus terbebani oleh persyaratan modal dan pendiri yang kompleks seperti PT biasa.
Bisnis yang Membutuhkan Legalitas dan Kepercayaan
Segala jenis bisnis yang memerlukan pengakuan hukum resmi, ingin berpartisipasi dalam tender, mendapatkan pembiayaan dari bank, atau membangun kepercayaan dengan mitra dan pelanggan, akan sangat terbantu dengan legalitas dari PT Perorangan.
Prosedur dan Syarat Pendirian PT Perorangan Secara Umum (Ringkasan)
Proses pendirian PT Perorangan relatif lebih sederhana dibandingkan PT biasa. Berikut adalah langkah-langkah utamanya:
Persiapan Dokumen Penting (KTP, NPWP, dll.)
Anda perlu menyiapkan beberapa dokumen pribadi seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) pribadi, dan juga alamat lengkap domisili usaha. Pastikan semua data valid dan terbaru.
Langkah-langkah Pengajuan Melalui OSS
- Akses portal Online Single Submission (OSS) berbasis risiko (oss.go.id).
- Daftar akun dan login.
- Pilih menu “Permohonan Perizinan Berusaha Perseorangan” dan kemudian “PT Perorangan”.
- Isi data pendirian perseroan, termasuk modal dasar dan modal disetor (disesuaikan dengan UMK).
- Buat pernyataan pendirian (otomatis tergenerate di sistem).
- Setelah semua data terisi dan pernyataan disetujui, sistem akan menerbitkan Nomor Induk Berusaha (NIB).
Mendapatkan Sertifikat Pendaftaran Badan Hukum
NIB yang diterbitkan melalui OSS berfungsi sekaligus sebagai Sertifikat Pendaftaran badan hukum bagi PT Perorangan Anda, lengkap dengan izin usaha dan izin komersial/operasional yang relevan.
Selanjutnya, Anda juga perlu mengurus NPWP Badan Usaha untuk PT Perorangan Anda ke kantor pajak setempat atau secara online. Meskipun akta notaris tidak wajib, konsultasi dengan ahli hukum atau konsultan dapat membantu memastikan semua prosedur berjalan lancar.
Perbandingan Singkat: PT Perorangan vs. CV vs. Usaha Perorangan Biasa
Untuk membantu Anda memilih bentuk usaha yang paling tepat, berikut adalah perbandingan singkat antara PT Perorangan, Commanditaire Vennootschap (CV), dan Usaha Perorangan Biasa.
| Fitur | PT Perorangan | CV (Commanditaire Vennootschap) | Usaha Perorangan Biasa (UD) |
|---|---|---|---|
| Jumlah Pendiri | 1 Orang | Minimal 2 Orang (Sekutu Aktif & Pasif) | 1 Orang |
| Status Badan Hukum | Ya (Penuh) | Bukan Badan Hukum | Bukan Badan Hukum |
| Modal Minimum | Tidak Ada Batas Minimal (Disesuaikan UMK) | Tidak Ada Batas Minimal | Tidak Ada Batas Minimal |
| Pertanggungjawaban | Terbatas (Sejauh Modal Disetor) | Sekutu Aktif: Tidak Terbatas; Sekutu Pasif: Terbatas | Tidak Terbatas (Harta Pribadi ikut Bertanggung Jawab) |
| Proses Pendirian | Melalui OSS (Sederhana) | Akta Notaris, Terdaftar di Kemenkumham | Izin Usaha Mikro Kecil (IUMK) / NIB |
| Akses Pembiayaan | Mudah (karena Badan Hukum) | Cukup Baik | Terbatas |
| Kredibilitas | Tinggi | Sedang | Rendah |
Kesimpulan: Apakah PT Perorangan Pilihan Tepat untuk Bisnis Anda?
PT Perorangan merupakan terobosan hukum yang sangat relevan dan menguntungkan bagi pelaku usaha mikro dan kecil di Indonesia. Dengan proses pendirian yang mudah melalui OSS, persyaratan modal yang fleksibel, serta perlindungan pertanggungjawaban terbatas dan status badan hukum penuh, PT Perorangan menawarkan legalitas dan kredibilitas yang kuat tanpa kerumitan PT biasa.
Jika Anda adalah pengusaha solo, freelancer, atau pemilik bisnis rintisan dengan skala UMK yang ingin meningkatkan profesionalisme, melindungi aset pribadi, dan membuka peluang akses ke pembiayaan serta proyek pemerintah, maka PT Perorangan adalah pilihan yang sangat tepat. Pertimbangkan baik-baik potensi keuntungan dan batasannya, lalu ambil langkah untuk membawa usaha Anda ke level selanjutnya!
Pertanyaan Umum (FAQs) Seputar PT Perorangan
1. Berapa modal minimal untuk mendirikan PT Perorangan?
Untuk PT Perorangan, tidak ada batasan modal minimal yang ditetapkan secara eksplisit. Modal dasar dan modal disetor disesuaikan dengan kemampuan usaha mikro dan kecil yang ingin didirikan, asalkan tercantum dalam pernyataan pendirian.
2. Apakah PT Perorangan memiliki status badan hukum?
Ya, PT Perorangan memiliki status badan hukum penuh. Hal ini membedakannya dari CV atau usaha perorangan biasa, dan memberikan perlindungan pertanggungjawaban terbatas kepada pendirinya.
3. Apa perbedaan utama antara PT Perorangan dengan CV atau UD?
Perbedaan utamanya terletak pada status badan hukum dan pertanggungjawaban. PT Perorangan adalah badan hukum dengan pertanggungjawaban terbatas, sedangkan CV dan Usaha Dagang (UD) bukan badan hukum, dan pertanggungjawaban pendirinya tidak terbatas (terutama untuk UD dan sekutu aktif CV).
4. Bisakah PT Perorangan berubah status menjadi PT biasa?
Ya, PT Perorangan dapat berubah status menjadi PT biasa jika skala usaha meningkat dari mikro dan kecil menjadi menengah atau besar, atau jika pendiri ingin menambah pemegang saham. Perubahan ini memerlukan proses administrasi dan penyesuaian akta pendirian.
5. Siapa saja yang diperbolehkan mendirikan PT Perorangan?
PT Perorangan dapat didirikan oleh Warga Negara Indonesia (WNI) yang cakap hukum dan memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) pribadi, serta memenuhi kriteria usaha mikro dan kecil berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Butuh bantuan legalitas bisnis Anda?
Konsultasikan gratis sekarang dengan tim ahli kami dan bangun pondasi bisnis yang kuat.
Mulai Konsultasi Gratis