Perubahan susunan direksi, komisaris, pemegang saham, atau anggaran dasar perusahaan Anda wajib tercatat di sistem AHU Kemenkumham. Jangan tunda — denda dan risiko hukum mengintai.
3–7 Hari
Proses Kerja
100%
Legal & Resmi
Gratis
Konsultasi Awal
Menunda pelaporan bukan sekadar urusan administrasi. Ini menyangkut keabsahan operasional perusahaan Anda.
Penggantian Direktur atau Komisaris yang belum dilaporkan ke AHU dianggap tidak sah di mata hukum. Kontrak dan tandatangan pun bisa dipertanyakan.
Bank meminta bukti perubahan pengurus terbaru dari AHU. Tanpa itu? Transaksi perusahaan Anda bisa terhambat sewaktu-waktu.
Pelaporan RUPS yang terlambat dikenai sanksi administratif. Makin lama ditunda, makin besar biayanya.
Mitra dan klien korporat mensyaratkan data perusahaan yang valid dan update. Data AHU yang tidak sesuai bisa gugurkan kesempatan bisnis Anda.
Ada tiga lapisan regulasi yang mewajibkan pelaporan hasil RUPS ke sistem AHU. Ketidakpatuhan bukan lagi soal administrasi semata — tapi soal kelangsungan operasional perusahaan Anda.
Pasal 66 ayat (1) mewajibkan Direksi menyampaikan Laporan Tahunan kepada RUPS paling lambat 6 bulan setelah tahun buku berakhir. Kewajiban ini ditegaskan langsung oleh Direktur Badan Usaha Ditjen AHU sebagai landasan utama pelaporan laporan tahunan perseroan.
Setelah berlakunya Permenkum 49/2025, penyelenggaraan RUPS Tahunan saja tidak lagi cukup — RUPS kini harus diposisikan sebagai satu rangkaian proses, mulai dari penyusunan laporan, penelaahan oleh Dewan Komisaris, persetujuan RUPS, pembuatan akta notaris, hingga pelaporan ke SABH.
Setelah akta notaris ditandatangani, Direksi melalui notaris wajib menyampaikan persetujuan atas laporan tahunan kepada Menteri paling lama 30 hari sejak tanggal akta notaris ditandatangani — secara elektronik melalui SABH.
Pada 25 Mei 2026, Ditjen AHU secara resmi mengonfirmasi bahwa sistem penyampaian Laporan Tahunan Perseroan melalui AHU mulai diterapkan paling lambat 1 Juni 2026, dan kewajiban ini kini bersifat administratif yang harus dilaporkan secara elektronik kepada Kementerian Hukum.
Apa artinya untuk perusahaan Anda?
Pelaksanaan RUPS Tahunan saja tidak otomatis dianggap memenuhi kewajiban hukum apabila hasil RUPS tersebut belum dilaporkan melalui sistem AHU. Banyak perusahaan yang selama ini hanya rapat internal, tanpa tahu bahwa ada kewajiban pelaporan lanjutan ke pemerintah.
Sanksi Jika Tidak Patuh:
Pada tahap awal, perseroan yang belum menyampaikan laporan tahunan dikenai sanksi administratif berupa teguran tertulis. Jika tetap tidak patuh setelah peringatan, Menteri Hukum dapat menjatuhkan sanksi lanjutan berupa pemblokiran akses pada Sistem Administrasi Badan Hukum (SABH) — yang berarti perusahaan tidak bisa lagi melakukan perubahan anggaran dasar, perubahan data perseroan, hingga tindakan korporasi lainnya.
Untuk membuka kembali akses layanan AHU, perusahaan kemungkinan dikenakan biaya administrasi sekitar Rp1 juta untuk PT tidak wajib audit dan Rp2 juta untuk PT wajib audit.
Legalizin menangani semua jenis pelaporan hasil RUPS ke sistem AHU Kemenkumham, termasuk:
Perlu Diketahui
Tentang pelaporan RUPS
Batas waktu 30 hari sejak akta notaris ditandatangani. Lewat dari itu, berpotensi kena sanksi administratif.
Ada dua jenis pelaporan: persetujuan (untuk perubahan AD tertentu) dan pemberitahuan (untuk perubahan pengurus).
Setelah SK terbit dari Kemenkumham, perubahan resmi sah secara hukum dan dapat digunakan untuk semua keperluan.
Proses yang simple, transparan, dan dikerjakan oleh tim profesional Legalizin.
Ceritakan hasil keputusan RUPS Anda. Tim kami cek kelengkapan dan kesesuaian dokumen sebelum proses dimulai.
Akta perubahan disusun oleh tim ahli dan ditandatangani di hadapan Notaris rekanan Legalizin.
Kami input seluruh perubahan ke portal AHU Kemenkumham secara akurat dan sesuai regulasi terbaru.
Surat Keputusan Persetujuan atau Penerimaan Pemberitahuan terbit — perubahan resmi sah secara hukum.
Kami bukan sekadar jasa titip — kami adalah mitra legal Anda.
Tidak ada perantara. Seluruh proses ditangani langsung oleh konsultan dan tim legal Legalizin yang berpengalaman.
Kami bekerja sama dengan jaringan Notaris berpengalaman yang memahami regulasi RUPS dan sistem AHU terkini.
Pantau status pelaporan Anda secara real-time. Tidak perlu telepon berkali-kali — semua terpantau jelas.
Bingung soal isi akta atau keputusan RUPS? Tanya tim kami dulu — gratis, tanpa komitmen.
Serahkan ke kami, kami yang urus sisanya.
Belum lengkap semua?
Konsultasikan dulu dengan tim kami — kami bantu identifikasi dokumen yang kurang.
RUPS (Rapat Umum Pemegang Saham) adalah forum pengambilan keputusan tertinggi di PT. Setiap keputusan yang mengubah data perseroan — seperti pergantian direksi atau perubahan anggaran dasar — wajib dilaporkan ke AHU maksimal 30 hari setelah akta perubahan ditandatangani Notaris.
Perubahan anggaran dasar tertentu (seperti modal atau nama perusahaan) memerlukan persetujuan Kemenkumham. Sementara perubahan lain seperti susunan direksi cukup dengan pemberitahuan. Tim kami yang menentukan kategori yang tepat untuk perubahan Anda.
Umumnya 3–7 hari kerja setelah dokumen lengkap dan akta ditandatangani, tergantung jenis perubahan dan antrean sistem AHU.
Bisa. Namun ada potensi denda keterlambatan. Konsultasikan situasi Anda dengan tim Legalizin agar kami bantu cari solusi terbaik.
Ya. Jika Anda belum memiliki notulen atau risalah RUPS yang valid, tim kami bisa membantu menyusunnya sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Perubahan pengurus atau anggaran dasar yang belum tercatat di AHU adalah bom waktu. Satu klik sudah cukup untuk mulai beres.
Memberikan ulasan bintang 5
Ratusan perusahaan telah mempercayakan urusan legalitas mereka kepada Legalizin.
Temukan wawasan dan panduan terbaru seputar layanan ini untuk membantu bisnis Anda.

Di era transformasi digital saat ini, transparansi dan efisiensi menjadi pilar utama dalam tata kelola pemerintahan. Salah satu terobosan besar yang dilakukan P...

Memilih antara mendirikan PT Umum atau CV adalah keputusan strategis yang akan menentukan arah perlindungan hukum serta skema pajak bisnis Anda di masa depan. A...

Pernahkah Anda melihat imbuhan “Tbk” di belakang nama perusahaan besar seperti BCA atau Telkom dan penasaran apa maknanya bagi struktur bisnis merek...
Jangan biarkan kerumitan birokrasi menghambat mimpi bisnis Anda. Tim ahli kami siap membantu membereskan semua kebutuhan legalitas Anda.

Sah & Terdaftar
100% Legal Terjamin