Penahapan Kewajiban Sertifikasi Halal 2024–2026
Seluruh produk makanan, minuman, obat, kosmetik, serta jasa logistik dan sembelihan yang beredar di Indonesia wajib mengantongi Sertifikat Halal resmi. Legalizin siap mendampingi proses audit LPH hingga terbit ketetapan halal BPJPH.
Pendampingan Legalitas Korporat
Konsultasikan Legalitas
Bersama Tim Legal Terverifikasi
Hindari risiko sengketa permodalan, klausul akta cacat formil, atau kesalahan klasifikasi risiko izin OSS. Kami mendampingi setiap tahapan secara tepat prosedur hukum.
Penentuan KBLI 5-Digit Akurat
Penyusunan Akta & Klausul Khusus
Pemberkasan Notaris & PNBP
Penerbitan SK Kemenkumham Resmi
Verifikasi NPWP & Aktivasi DJP
Penerbitan NIB & Risiko OSS RBA
